Total Tayangan Halaman

Minggu, 20 Maret 2011

Tugas Bahasa Indonesia 2 kelas 3EA10

 Nama : Megawati
  Kelas : 3 EA 10
NPM : 10208791

PENALARAN
BAB I. Pendahuluan
1.1  Latar Belakang Masalah
Semua orang pasti pernah berfikir, entah berfikir tentang kehidupannya dimasa mendatang, berfikir tentang orang yang di cintainya, atau pun berfikir tentang makanan apa yang akan ia makan hari ini. Proses berfikir inilah yang dinamakan penalaran atau dalam Bahasa Inggris disebut dengan reasoning. Proses Berfikir itu sendiri merupakan proses dimana manusia melakukan kegiatan pengumpulan data, fakta, informasi, dan kemudian menghubungkan antara data dan informasi tersebut untuk membuat keputusan. Sebelumnnya, saya mengatakan manusia karena hanya manusia sajalah sebagai makhluk hidup yang dapat melakukan proses penalaran. Walaupun hewan juga memiliki otak, tetapi hewan tidak memiliki akal sehingga hewan tidak bisa melakukan proses penalaran. Karena penalaran merupakan proses berfikir dari pengamaatan (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Penalaran itu sendiri sangat penting bagi manusia karena penalaraan dapat menentukan seberapa besar softskill yang ia punya.
1.2  Masalah
Menjelaskan tentang pengertian penalaran, metode dalam menalar, konsep dan symbol dalam penalaran, syarat – syarat kebenaran dalam penalaran, serta hukum – hukum dalam penalaran.
BAB II. Isi
2.1 Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui
atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
2.2 Metode dalam Penalaran
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
2.3 Konsep dan symbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
2.4 Syarat – syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
  • Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
  • Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
2.5 Hukum – Hukum Penalaran
Sebelumnya perlu dipahami bahwa seuatu “yang benar” tidak sama dengan “yang logis”. Karena “yang benar” adalah proposisi dan “yang logis” adalah penalaran. Suatu proposisi dikatakan benar apabila ada kesesuaian antara subjek dan predikat, dan suatu penalaran dikatakan logis apabila mempunyai bentuk yang tepat, dan dasar penalaran itu salih.
Asumsi yang mengatakan dasar penalaran harus salih, maka hubungan kebenaran antara premis dan konklusi dapat dirumuskan dengan hukum-hukum berikut ini :
  • Hukum pertama : Apabila  premis benar, maka konklusi benar
contoh:
semua manusia akan mati
Budi adalah manusia
Jadi : Budi akan mati
disini, premis mayor dan minor benar, sehingga konklusi juga benar.
  • Hukum kedua : Apabila konklusi salah, maka premis juga salah
contoh :
semua manusia  terbuat dari tanah
malaikat adalah manusia
jadi : malaikat terbuat dari tanah
disini konklusi salah, karena pemisnya (keduanya atau salah satunya) pasti salah. Pada contoh diatas, premis mayor benar, sedangkan premis minor salah sehingga menyebabkan  konklusi menjadi salah.
  • Hukum ketiga : Apabila premis salah, konklusi dapat benar dapat salah
contoh :
semua hewan mamalia betelur
ayam itu hewan mamalia
jadi : ayam bertelur
disini kedua premis salah tetapi konklusi yang diambil benar. Untuk premis salah maka konklusi salah dapat dilihat pada contoh di atas.
  • Hukum keempat :  Konklusi benar, premis dapat salah dapat benar
untuk contoh konkusi benar, premis salah dapat dilihat pada contoh di atas, dan untuk contoh premis benar, konklusi benar dapat dilihat pada contoh pertama.
BAB III. Kesimpulan
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
BAB IV. DAFTAR PUSTAKA
sumber : 1. WIKIPEDIA
2. http://ita-kyu-kiyut.blogspot.com/2010/04/penalaran.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar